Pengadilan tipikor berkedudukan di tingkat provinsi dan bersatu dengan pengadilan negri yang berada di tingkat provinsi (ibu kota provinsi). Hal ini adalah dampak dari penerbitan Undang – Undang No. 49 Tahun 2009. Susunan keanggotaan dalam pengadilan tipikor terdiri dari pimpinan (ketua dan wakil ketua) dan hakim (hakim karir dan hakim ad hock) Sebelum dilaksanakan press conference, KY telah mengirimkan surat kepada DPR berisi pengajuan nama calon hakim agung dan calon hakim _ad hoc_ Tipikor di MA Tahuh 2021/2022 Nomor 727/PIM/RH.01.07/05/2022 tertanggal 10 Mei 2022. Para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA, lanjut Nurdjanah, telah menjalani rangkaian seleksi di KY.
Keduanya merasa periodisasi masa jabatan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor yang hanya biasa dua kali terpilih, diskriminatif. Ketentuan tersebut diatur pada Pasal 10 ayat (5) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (UU 46/2009) sehingga pemohon menganggap pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945.
1. Bagaimana kedudukan hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) ditinjau dari Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman 2. Bagaimana implikasi dari kedudukan hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Tujuan dan Manfaat Penelitian Tujuan Penelitian 1. Tujuan Obyektif a.
seharusnya adalah pada Pasal 1 butir 5 UU KY, yang menyatakan: “Hakim adalah hakim dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan. Mereka semua, termasuk hakim ad hoc di
Hakim merupakan profesi yang mulia dengan tanggung jawab besar yang harus diemban oleh seseorang. Sebagai profesi yang tinggi, tugas hakim pun banyak dan kesemuanya harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, dan jujur. Walau sudah mengucap sumpah namun masih banyak hakim di Indonesia pada saat ini yang terjerat kasus-kasus hukum.
6nzW.
  • s3tv0un1v9.pages.dev/336
  • s3tv0un1v9.pages.dev/399
  • s3tv0un1v9.pages.dev/44
  • s3tv0un1v9.pages.dev/290
  • s3tv0un1v9.pages.dev/277
  • s3tv0un1v9.pages.dev/455
  • s3tv0un1v9.pages.dev/18
  • s3tv0un1v9.pages.dev/36
  • hakim ad hoc tipikor adalah